Beginilah Hitungan Komisi Jual Tiket Pesawat untuk Subagen Travel
Sudahkah kamu tahu cara menghitung komisi hasil jual tiket pesawat?
Inilah cara hitung komisi penjualan tiket pesawat (freepik.com) |
Yuk, kenali cara menghitung komisi jual tiket pesawat supaya bisa menentukan target secara rinci.
Komisi penjualan tiket pesawat mungkin jadi pertanyaan bagi mereka yang masih ragu untuk menjadi subagen travel. Sebetulnya, pihak travel agent penyedia keagenan sudah memberikan info persentase komisi untuk member atau subagen. Tapi sepertinya belum banyak yang tahu cara menghitungnya.Subagen Travel
Sebelum membahas komisi jual tiket pesawat, mari kita kenali terlebih dahulu siapa itu subagen travel. Mereka adalah yang sudah registrasi sebagai member di travel agent penyedia keagenan terpercaya. Ada yang memberi syarat pendaftaran yang ribet dan mahal, tapi ada juga bisnis agen travel yang memberikan syarat pendaftaran 0 rupiah (baca juga: Bukan Zamannya Jualan Tiket Pakai Cara Lama).Kalau pendaftarannya 0 rupiah alias gratis, tentu lebih mudah daftarnya. Cukup menginput data diri pada form online yang biasanya disediakan pada website travel agent penyedia keagenan. Ini tentunya memudahkan siapa saja untuk mengenal atau memulai bisnis di bidang travel.
Cara Menghitung Komisi Jual Tiket Pesawat
Kamu sebagai subagen travel akan mendapatkan komisi dari setiap tiket yang berhasil dijual. Biasanya subagen bisa memperoleh komisi 3% hingga 5% dari basic fare. Persentase komisi tergantung kebijakan travel agent dan paket yang kamu daftarkan. Basic fare bisa dibilang sebagai harga dasar pesawat, yaitu harga tiket di luar pajak bandara, iuran Jasa Raharja, dan PPN 10%.Simak cara hitungnya berikut ini. Anggap saja kamu subagen dengan paket sistem reservasi online travel agent yang menawarkan komisi jual tiket pesawat senilai 3% dari basic fare setiap tiketnya.
Misal, kamu mau pesan tiket Garuda Indonesia rute Jakarta-Yogyakarta (CGK – JOG) seharga Rp 1.232.800,-. Diketahui Airport Tax Terminal I Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 65.000,- dan iuran wajib Jasa Raharja sebesar Rp 5.000,- serta dikenakan PPN 10%.
Maka, kita harus menghitung nilai harga basic fare dengan rumus sebagai berikut:
Basic fare = ( Total harga tiket - Iuran Jasa Raharja - Airport tax ) / 110%
Kemudian kita masukkan angkanya lalu dihitung:
( 1.232.800 – 5.000 – 65.000 ) / 110% = 1.057.091
Nah kita sudah mengetahui harga basic fare tiket tersebut, yaitu sebesar Rp 1.057.091,00.
Tahap selanjutnya adalah menghitung komisi jual tiket pesawat. Seperti diketahui sebelumnya, kita anggap sedang memakai paket dengan tawaran komisi 3% dari basic fare. Maka, hasil hitungan basic fare tiket tadi tinggal dikalikan 3% (0,03):
1.057.091 x 0,03 = 31.713
Nah, kita sudah tahu besaran komisinya. Dengan menjual satu tiket pesawat rute Jakarta-Jogja seharga 1.232.800,00 kamu bisa mendapatkan komisi sebesar Rp 31.713,00.
Perkiraan Keuntungan Setiap Bulan
Itu baru komisi dari hasil penjualan satu tiket one way saja. Bayangkan saja kalau kamu berhasil menjual 100 tiket sudah termasuk pulang-pergi.Contoh, sudah diketahui rata-rata harga basic fare tiket pesawat sebesar Rp 1.000.000,00. Kamu juga memakai paket sistem reservasi dengan komisi 3% dari basic fare. Kalau berhasil terjual 100 tiket, kamu bisa memperoleh komisi Rp 3.000.000,00 setiap bulannya. Lumayan kan untungnya?
Artikel menarik lainnya: 5 Strategi Jualan Tiket Pesawat dengan Media Sosial.
Itulah cara menghitung komisi jual tiket pesawat. Dengan rumus yang diberikan di atas, kamu sendiri bisa menghitung komisi yang bisa kamu peroleh dari suatu tiket yang dibooking. Mungkin, kamu juga bisa membuat target penjualan yang rinci untuk membuatmu semangat berwirausaha jual tiket pesawat. Semoga laku banyak ya tiketnya.
Komentar
Posting Komentar